Tahun Depan Pemerintah 'Pecat' 300 Ribu PNS

Koran SINDO, Jurnalis
Kamis 19 Mei 2016 11:39 WIB
Ilustrasi : Okezone
Share :

Iuran Pasti Pensiunan

Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mewacanakan akan menggunakan skema iuran pasti dana pensiun bagi PNS, menggantikan skema manfaat pasti.” Kita sedang menghitung kemungkinannya. Ini baru kemungkinan ya, karena belum keputusan kabinet. Mulai tahun ini kita akan memperkenalkan iuran pasti,” kata Menteri PPN/ Kepala Bappenas Sofyan Djalil kemarin. Menurut Sofyan, dengan skema iuran pasti itu, jumlah pensiun yang diterima pegawai akan lebih besar dan bisa diterima sekaligus.

Artinya, ketika pegawai pensiun pada umur 58 tahun maka dapat memulai kariernya yang ‘kedua’ dengan uang tersebut. ”Sekarang saya sudah minta kepada Taspen, ingin melakukan studi supaya segera dilakukan keluarkan keputusan,” ujar Sofyan.

(Raisa Adila)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya