Tahun Depan Pemerintah 'Pecat' 300 Ribu PNS

Koran SINDO, Jurnalis
Kamis 19 Mei 2016 11:39 WIB
Ilustrasi : Okezone
Share :

Kedua, pegawai yang tidak kompeten, kualifikasi tidak sesuai, namun berkinerja tinggi. Pegawai yang masuk kategori ini perlu ditingkatkan dengan pendidikan dan pelatihan (diklat). Ketiga, pegawai yang kompeten dan kualifikasi sesuai, namun tidak berkinerja tinggi. Perlakuan yang bagi pegawai kategori ini adalah rotasi atau mutasi. ”Kelompok terakhir adalah yang tidak kompeten, kualifikasi tidak sesuai, dan tidak berkinerja tinggi jadi sasaran rasionalisasi,” paparnya

Penilaian kompetensi pegawai dilakukan dengan persentase. Kemampuan penguasaan teknologi informasi (TI) memiliki bobot 35 persen, bahasa Inggris 15 persen, dan tes kompetensi bidang dan pelayanan 50 persen. Kendati melakukan rasionalisasi, pemerintah tetap akan menggelar rekrutmen pegawai untuk menggantikan pegawai yang pensiun. Pada 2016 ini, pemerintah akan merekrut 151.042 orang.

Dilanjutkan pada 2017 sebanyak 132.025 orang, 2018 sebanyak 155.875 orang dan 2019 sebanyak 155.168 orang. Menurut Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, rasionalisasi birokrasi tak hanya diartikan sebagai pengurangan pegawai semata. Lebih dari itu, rasionalisasi adalah bagian dari penataan yang mutlak dilakukan. Ini mengacu pada realita di daerah, di mana belanja pegawai bisa mencapai 50 persen dari APBD.

Dengan data ini, pembelanjaan daerah didominasi untuk belanja pegawai, sementara pelayanan publik juga membutuhkan biaya yang banyak. ”Tentunya menjadi persoalan yang penting untuk segera diselesaikan solusinya. Beban fiskal tidak sebanding dengan output yang didapat,” paparnya. Sebagaimana diungkapkan Iwan, Bima juga menyatakan komposisi pegawai saat ini perlu dilakukan penataan karena JFU yang mendominasi justru tidak memiliki standar jelas. Bahkan, menurutnya sering kali posisi ini sebagai kotak penampungan dibandingkan dengan kelompok jabatan PNS lainnya.

Dia mengakui rasionalisasi ini tidak mudah dalam pelaksanaannya. Untuk itu, dia mengingatkan proses rasionalisasi perlu memperhatikan bagaimana cara menyeleksi pegawai yang buruk dan menggantinya dengan yang baik. ”Dengan mengedepankan unsur kemanusiaan dan juga tanpa meningkatkan angka kemiskinan,” katanya. Dia menegaskan, menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), cara-cara kerja PNS harus diubah.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya