“Syarat lainnya adalah yang bisa bebas dari utang hanya mereka yang memiliki utang sebelum 4 Februari 2016. Di luar itu atau setelah 4 Februari hingga kini, utangnya tak bisa dibebaskan,” ujar Sino AS. Sino AS menyebut hingga kini baru enam bank nasional yang bisa menjadi rujukan sertifikasi tersebut, yakni BCA, BRI, BNI, Bank Mandiri, Lippo Bank, dan Bank Danamon. Untuk itu, dia bahkan telah bersepakat dengan Bank Indonesia (BI).
Dia mengklaim, sejauh ini masyarakat di beberapa daerah di Indonesia sudah ramai melakukan pembebasan utang, di antaranya di beberapa kota di Jawa Timur, Serang (Banten), Lampung, Bangka Belitung. Permintaan pelepasan utang tertinggi mencapai Rp13 miliar. “Karena itu, kami meminta pemerintah Indonesia untuk segera mengumumkan soal pembebasan utang ini, sehingga rakyat bisa terbebas dari utang,” tegasnya.
Yang jelas, Sino AS menyatakan bahwa pelepasan beban utang ini bertujuan memerdekakan setiap umat manusia. Apalagi, program ini menjadi bagian dari program besar Swissindo, yakni penyelesaian pembayaran 1-11, yang salah satunya adalah program pembayaran human obligation . “Bagi Swissindo, ketika utang setiap orang dilepaskan, itu berarti setiap orang telah setara dan bernilai sebagai makhluk Tuhan,” katanya.
Sementara itu, anggota Swissindo asal Irlandia yang sedang berkunjung ke Cirebon, Jeseus Chrishna, menambahkan bahwa dunia itu harus aman dan damai. Misi itu yang tengah dilakukan Sino AS melalui Swissindo. “Perdamaian dunia, kebebasan finansial — mengacu pada pelepasan utang, bebas dari perang. Lepas dari utang adalah salah satu cara kita mengkreasikan masa depan kita sendiri,” paparnya.
(Raisa Adila)