SOLO - Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) akan bersidang untuk membahas Agenda Baru Pembangunan Perkotaan (New Urban Agenda-NUA). Salah satu dasar isu penting yang diangkat adalah meningkatkan kualitas hidup masyarakat yaitu “No one left behind”(tak seorangpun yang akan tertinggal).
Demikian dikatakan Widyaiswara Utama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Antonius Budiono yang mewakili Direktur Bina Penataan Bangunan Direktorat Jenderal Cipta Karya Adjar Prayudi saat membuka kegiatan Stakeholders Discussion dengan tema “Urban and Spatial Planning and Design” di Solo. (Baca juga: Susun Tata Ruang Wisata Bahari, Pemda Anggarkan Rp400 M)
“Salah satu agenda penting dalam pembangunan perkotaan adalah bagaimana menjamin perencanaan ruang sebagai sarana untuk mewujudkan kota yang inklusif, aman, tangguh dan berkelanjutan. Sehingga dalam konteks urbanisasi yang semakin cepat tidak seorang pun yang tertinggal dan termarjinalkan,” katanya.
Sementara itu mewakili Tim Konsolidasi Indonesia untuk Habitat III Bakti Setiawan menjelaskan bahwa Kota Solo dapat dijadikan sebagai pembelajaran dalam perencanaan dan rancangan ruang perkotaan.
“Belajar dari Kota Solo, kunci agar tak seorang pun tertinggal dalam pembangunan kota adalah keterlibatan aktif warga kota dan kolaborasi yang setara serta sinergis antar berbagai pemangku kepentingan, dengan peran khusus pemerintah kota sebagai mediator,” papar Bakti.
Walikota Solo F.X. Hadi Rudyatmo mengutarakan ada empat masalah ruang kota yang dihadapi kota Solo antar lain: Pertama, kawasan kumuh, hunian tidak berizin dan kebutuhan prasarana dasar. Kedua, kesenjangan antar wilayah. Ketiga, keterbatasan lahan. Sedangkan keempat, kapasitas pengelolaan.
“Terwujudnya Kota Solo sebagai kota budaya yang bertumpu pada potensi perdagangan, jasa, pendidikan, pariwisata dan olah raga merupakan visi Kota Solo. Dan pemerintah kota melakukan tugasnya sebagai pelayan masyarakat menggunakan pendekaatan waras, wasis, wareg, mapan, dan papan,” tuturnya.