Dari 4,5 Juta PNS, 1 Juta di Antaranya Akan Dipecat

Dedy Afrianto, Jurnalis
Kamis 26 Mei 2016 13:06 WIB
Ilustrasi: (Foto: Koran Sindo)
Share :


JAKARTA - Pemerintah saat ini tengah merampungkan rencana rasionalisasi jumlah PNS pada berbagai daerah di Indonesia. Rencananya, aturan rasionalisasi ini akan dikeluarkan dalam bentuk Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Menurut Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB, Herman Suryatman, aturan ini akan berlaku pada tahun 2017 mendatang. Rencananya, akan terdapat 1 juta PNS yang akan terkena dampak 'pemecatan' hingga tahun 2019 mendatang. [Baca juga: 1,9 Juta PNS Dipecat Tahun Ini]

"Permennya sidang kita finalisasi. Nanti rencananya pada tahun 2019 akan ada 1 juta PNS yang akan rasionalisasi," kata Herman kepada Okezone, Jakarta, Kamis (26/5/2016).

Saat ini, lanjutnya, terdapat 4,5 juta PNS yang nantinya akan dilakukan penilaian kinerja oleh Kemenpan-RB. Pada tahun 2019, ditargetkan jumlah PNS hanya mencapai 3,5 juta PNS.

"Tahun 2019 targetnya jadi 3,5 juta PNS. Jadi ada 1 juta PNS yang akan dirasionalisasikan," jelasnya.

Rasionalisasi PNS ini tidak hanya dilakukan pada pemerintah pusat. PNS pada pemerintah daerah pun juga harus bersiap untuk menghadapi kebijakan ini.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya