Aturan Ketat OJK Diklaim Hambat Kreativitas Industri Asuransi

Raisa Adila, Jurnalis
Sabtu 04 Juni 2016 18:13 WIB
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - PT Asuransi Adira Dinamika (Adira Insurance) mengeluhkan soal aturan yang terlalu ketat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pasalnya, hal tersebut dapat mengancam kreativitas industri asuransi.

Direktur Utama Adira Insurance Indra Baruna mengatakan, rencana diskon premi asuransi yang diatur OJK merupakan salah satu aturan yang terlalu rinci jika jadi diterapkan. Hal itu dapat mengganggu proses bisnis industri.

"Kalau kita diatur terlalu rinci, kreativitas enggak ada, susah satu perusahaan dan perusahaan lain buat program diferensiasi," ujarnya di Pulau Putri, Jakarta, Sabtu (4/6/2016).

Menurutnya, akan lebih baik jika industri asuransi mengikuti dinamika pasar untuk bersaing. Sehingga, tidak dibatasi oleh regulasi yang terlalu mikro.

"Tapi kalau sudah menyangkut kesehatan dia bersaing dengan cara dia tapi kalau sudah buat profit drop itu sebaiknya diteliti oleh pemerintah dan OJK dan itu yang harus diperbaiki," katanya.

Dia menambahkan, harusnya yang diatur yakni menyamakan cara menghitung laporan pembukuan. Kalau sudah sama bisa mudah dalam membandingkan satu perusahaan dan lainnya.

"Platform dari perusahaan asuransi tuh harus sama, bagaimana mereka hitung rasio masalah pelaporan pembukuan dan sebagainya kalau bisa itu dilakukan dengan cara sama dan standar kita bisa bandingkan satu dengan yang lain jadi mudah. Jadi itu yang seharusnya," pungkasnya.

Sekadar informasi, OJK berencana mengatur ulang diskon premi bagi lini bisnis asuransi kendaraan bermotor. Diskon premi akan diberikan kepada nasabah yang tidak melakukan klaim hingga kontrak berakhir.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya