Aturan Ketat OJK Diklaim Hambat Kreativitas Industri Asuransi

Raisa Adila, Jurnalis
Sabtu 04 Juni 2016 18:13 WIB
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :

Dia menambahkan, harusnya yang diatur yakni menyamakan cara menghitung laporan pembukuan. Kalau sudah sama bisa mudah dalam membandingkan satu perusahaan dan lainnya.

"Platform dari perusahaan asuransi tuh harus sama, bagaimana mereka hitung rasio masalah pelaporan pembukuan dan sebagainya kalau bisa itu dilakukan dengan cara sama dan standar kita bisa bandingkan satu dengan yang lain jadi mudah. Jadi itu yang seharusnya," pungkasnya.

Sekadar informasi, OJK berencana mengatur ulang diskon premi bagi lini bisnis asuransi kendaraan bermotor. Diskon premi akan diberikan kepada nasabah yang tidak melakukan klaim hingga kontrak berakhir.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya