JAKARTA - PT Asuransi Adira Dinamika (Adira Insurance) menolak wacana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang ingin membuka peluang diskon premi asuransi. Pasalnya hal itu dikhwatirkan menimbulkan permasalahan yang tidak fair antar perusahaan asuransi.
Direktur Utama Adira Insurance Indra Baruna mengatakan, sebenarnya pihaknya tidak keberatan jika OJK mengatur akan hal tersebut. Namun, dirinya tidak yakin jika hal tersebut akan diterapkan sama rata di perusahaan asuransi.
"Apakah kita bisa mengontrol bahwa itu dilaksanakan oleh sepenuhnya," ujar Indra Baruna di Kepulauan Seribu, Jakarta.
Indra mengatakan, percuma jika hanya beberapa perusahaan yang melaksanakan peraturan tersebut. Selain itu, tidak ada kontrol dan tindakan tegas.
"Kalau ada aturan yang dilaksanakan oleh beberapa perusahaan asuransi saja, tapi yang lainnya tetap bisa melanggar dan enggak ada kontrol dan tindakan yang tegas, itu yang menyebabkan masalah di pasar," katanya.