YOGYAKARTA - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) DIY menyebutkan sekitar 42 persen makanan yang beredar di pasaran DIY mengandung bahan berbahaya. Ini tentu menuntut masyarakat agar lebih berhatihati lagi dalam mengonsumsi makanan.
Hal tersebut diketahui berdasarkan hasil uji sampel terhadap 52 produk makanan yang berasal dari lima pasar besar di DIY selama 23 Mei-2 Juni 2016.
Kepala BBPOM DIY I Gusti Ayu Adhi Aryapatni mengatakan, masyarakat harus memerhatikan dan mengecek kemasan, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa terhadap produk yang dibelinya.
“Makanan yang kami uji hasilnya 42 persen mengandung bahan berbahaya,” ungkap I Gusti Ayu.
Terlebih untuk bulan Ramadan ini, dia meminta masyarakat agar waspada saat membeli panganan berbuka puasa. Warga jangan terkecoh makanan yang dijual dengan diskon atau harga lebih murah.
“Jangan mudah diiming-imingi harga murah tapi ternyata mengandung bahan berbahaya.”