JAKARTA - Pertumbuhan e-commerce di Indonesia yang menjamur belakangan ini, ternyata mulai dirasakan dampaknya terhadap para pelaku ritel atau penyewa pusat perbelanjaan di tanah air.
Ketua Himpunan Penyewa Pusat Belanja Indonesia (Hippindo) Ketua Umum Hippindo Budihardjo Iduansjah mengeluhkan, aktivitas jual-beli para pelaku ritel mengalami penurunan secara umum.
"Ada penurunan dengan adanya online ini, di bisnis ritel, tapi kalau data sebenarnya flat, tapi flat itu artinya turun karena ada kenaikan harga sehingga ada penurunan omzet," jelasnya usai Deklarasi Hippindo, di Jakarta, Rabu (8/6/2016).
Dia menerangkan, selain menjamurnya bisnis e-commerce, faktor yang membuat bisnis ritel mengalami perlambatan juga dikarenakan adanya penerapan pengawasan terhadap transaksi kartu kredit melalui PMK Nomor 39 Tahun 2016.
[Baca juga: Akibat Online Shop, Menkeu Terima Banyak Keluhan Penurunan Iklan]