Menurut Budihardjo, penerapan tersebut membuat penurunan penjualan rata-rata secara umum mencapai 40 persen.
"Faktor kredit juga menurunkan pembelian, terasa sekali efeknya, kartu kredit ada penurunan karena yang pakai itu khawatir kalau transaksinya itu diawasi," ujar dia.
Dia juga menambahkan, untuk itu Hippindo mendesak agar pemerintah lebih baik membina masyarakat menggunakan uang, ketimbang menakut-nakuti dengan menerapkan aturan tersebut.
"Tapi sebetulnya pengguna ketakutan, jadi dampaknya menurunkan sales, jadi pemerintah sebaiknya jangan menakuti tapi membina masyarakat menggunakan uang dengan baik," pungkasnya.
(Raisa Adila)