Simpan Emas 1.750 Ton, Pulau Buru Bakal Diproteksi

Dedy Afrianto, Jurnalis
Senin 13 Juni 2016 12:30 WIB
Ilustrasi : Reuters
Share :

"Saat ini masih diteliti kalau itu enggak bisa ditebak," imbuhnya.

Namun, untuk dapat dijadikan WPR, pemerintah pun masih akan melakukan kajian kembali. Sebab, terdapat syarat khusus yang harus dimiliki oleh suatu daerah untuk dapat dijadikan sebagai WPR, yaitu harus memiliki cadangan di permukaan tanah.

"Syarat cadangannya ada di permukaan jangka sampai enggak ada cadangan nanti rakyat bekerja," tutupnya.

(Raisa Adila)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya