JAKARTA - Sesuai dengan pengumuman dari Komisi Keselamatan Penerbangan Uni Eropa (UE) bahwa per tanggal 16 Juni 2016 Lion Air dan Batik Air telah lepas dari EU Banned List. Pencabutan tersebut dinilai manajemen Lion sebagai pengakuan terhadap dunia penerbangan nasional.
Direktur Utama Lion Air Edward Sirait mengatakan, pencabutan tersebut menandakan bahwa komitmen manajemen Lion Air dan Batik Air akan keselamatan dan keamanan penerbangan adalah prioritas utama. Pencabutan itu, lanjutnya juga membuktikan Lion Air dan Batik Air betul-betul telah melaksanakan standar dan prosedur penerbangan yang berlaku dan diakui di dunia internasional.
“Manajemen Lion Air dan Batik Air akan terus melakukan perbaikan menyangkut kualitas pelayanan terutama masalah keselamatan dan keamanan penerbangan” ujar Edward dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Kamis (16/6/2016).
Edward menambahkan, pengakuan yang diberikan oleh EU Commission akan menjadi pemicu semangat bagi seluruh karyawan untuk berbuat semakin baik dan juga menandakan bahwa manajemen kedua perusahaan beserta seluruh karyawannya tidak akan pernah berhenti memperbaiki diri untuk keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan yang dioperasikan.
(Dani Jumadil Akhir)