Selama ini, lanjutnya, pengusaha selalu khawatir untuk mengalihkan asetnya di Indonesia. Untuk itu, selagi ada kesempatan, maka diharapkan pengusaha akan segera melakukan pendaftaran apabila RUU Tax Amnesty disepakati oleh DPR.
"Kalau pengusaha menganggap selama ini khawatir karena tarifnya tinggi," jelasnya.
Saat ini, lanjutnya, RUU Tax Amnesty ini juga ditakuti oleh negara tetangga seperti Singapura. Pasalnya, akan terdapat sejumlah aset yang nantinya lari ke Indonesia melalui skema repatriasi.
"Mereka (luar negeri) selama ini khawatir juga. Tapi saya pikir tidak ada tekanan bagi Indonesia," tutupnya.
(Dani Jumadil Akhir)