JAKARTA - Keberadaan Rancangan Undang-Undang (RUU) tax amnesty atau pengampunan pajak diharapkan oleh pemerintah akan mampu memberikan pengaruh positif bagi negara. Akan tetapi, menurut mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Anwar Nasution, keberadaan RUU tax amnesty justru disebut akan memberikan banyak pengaruh negatif.
Anwar mengungkapkan, setidaknya ada empat pengaruh negatif yang akan terjadi jika RUU tax amnesty disahkan pada September mendatang. Pertama, tax amnesty akan melemahkan administrasi perpajakan dan mengurangi penerimaan negara dari pajak.
"Investor tidak akan bersedia membeli SUN dan Sukuk negara tanpa adanya kepercayaan pemerintah untuk mampu meningkatkan penerimaannya agar dapat melunasi utangnya itu," ujarnya di Jakarta, Jumat (17/6/2016).
Kedua, semakin memperlebar kesenjangan distribusi pendapatan akibat dari semakin buruknya rasio gini.
"Penerima tax amnesty itu harusnya memberikan dananya kepada dhuafa. Tax amnesty seperti baitul mal-nya orang Islam," jelas Anwar.
(Baca Juga: Tax Amnesty untuk Pengusaha Banyak Manfaatnya)
Ketiga, menimbulkan kecemburuan sosial dan rasial karena adanya persepsi kelompok non pribumi yang lebih banyak menikmati tax amnesty. Sebab, banyak usaha milik kelompok non pribumi ini ada di Indonesia, tapi pendapatan serta keuntungan usahanya lebih banyak diparkir di luar negeri. Kelompok ini sekaligus yang lebih banyak namanya tercantum dalam Panama Papers maupun yang menikmati skandal BLBI.
"Padahal uang non pribumi itu dimanfaatkan berbagai macam kejahatan, dan juga skandal BLBI. Siapa yang mau terima itu?" cetus dia.
"Apalagi, di dalam kondisi Indonesia yang tergolong sulit seperti saat ini, pengangguran tinggi kesenjangan melebar. Masalah-masalah sosial, berkali-kali itu masalah," sambungnya.
Keempat, keberadaan tax amnesty akan memberi persepsi dunia bahwa Indonesia adalah merupakan negara gagal karena tidak mampu menegakkan aturan hukum di negaranya sendiri.
Sementara itu, masih kata Anwar, terkait Panama Papers yang menimbulkan gejolak politik di berbagai negara, Indonesia hanya menganggapnya sebagai angin lalu.
"Walaupun tetap diundang, Indonesia hanya menjadi bahan tertawaan di lingkungan KTT G20 maupun KTT G7," pungkasnya.
(Dani Jumadil Akhir)