SEMARANG - Manajemen PT Nyonya Meneer Semarang menuding ada pihaknya yang sengaja memprovokasi karyawan menggelar unjuk rasa.
Sebab manajemen dan karyawan sebelumnya bersepakat menyelesaikan tunggakan gaji dengan jangka waktu sampai akhir Agustus 2016. “Namun, kami dan karyawan sudah bertemu dan membahas terkait hal ini dan telah membuat akta perjanjian terkait pembayaran tunggakan gaji tersebut,” kata Legal PT Nyonya Meneer Semarang Dion Sukma kepada wartawan kemarin.
Perjanjian telah disepakati antara Manajemen PT Nyonya Meneer dengan semua wakil serikat pekerja. “Semuaakandibayarkan, tapi sesuai kesepakat anak andi lunasi hingga akhir Agustus 2016 dan semua sudah sepakat.
Kami juga heran kenapa ada aksi demonstrasi karyawan menuntut haknya, padahal sudah jelas perjanjiannya. Kami rasa ada pihak yang sengaja memperkeruh suasana,” ujar Dion. Tunggakan pembayaran gaji karyawan, kata Dion, disebabkan kondisi keuangan perusahaan tidak stabil.
Namun, menurutnya, tunggakan gaji bukan lima bulan sebagai ditulis media, tapi hanya 13 Minggu. “Kondisi perusahaan yang menyebabkan kami menunggak membayar gaji karyawan,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, ribuan karyawan PT Nyonya Meneer berunjuk rasa menuntut pembayaran tunggakan gaji selama lima bulan mulai dari Januari hingga Mei 2016. Selain itu, uang makan serta iuran BPJS belum dilunasi. Bahkan untuk iuran BPJS, perusahaan diketahui sudah menunggak sejak 2012.
Mereka mengancam akan membawa kasus ini ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) untuk memailitkan perusahaan jamu tersebut. Terkait ancaman ini, Dion menyatakan, hal itu mustahil dilakukan. Gugatan itu bisa dilakukan jika manajemen tidak melakukan isi perjanjian itu.
“Kalau memang hingga akhir Agustus manajemen tidak melunasi semua kewajibannya, baru bisa dilayangkan gugatan ke pengadilan. Sementara ini masih panjang waktunya dan manajemen siap melaksanakan perjanjian itu,” katanya.
Sementara itu, Humas PT Nyonya Meneer Tantra menambahkan, kondisi perusahaan memang terpengaruh oleh gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang dilakukan kreditur pada akhir tahun lalu.
Saat ini PT Nyonya Meneer memiliki dua tanggungan, yakni melunasi utang kepada para kreditur dan membayar gaji karyawan. “Memang ini ada kaitannya dengan PKPU, tapi kami berharap semua ini dapat kembali dalam kondisi stabil,” ucapnya.
Disinggung mengenai pembayaran tunjangan hari raya (THR) terhadap karyawannya, Tantra mengaku masih dibicarakan pihak manajemen.
(Fakhri Rezy)