GARUT - PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) sebelumnya mengusulkan jumlah Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp1 triliun dalam RAPBN-P 2016. Sayangnya, Komisi VI DPR RI menolak pemberian PMN tersebut.
Direktur Utama PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) Dayu Padmara Rengganis menerima segala bentuk keputusan tersebut. Gagal mendapatkan PMN, tak lantas akan mempengaruhi rencana ataupun kinerja perseroan.
Apalagi, menurut dia, sampai akhir Mei, perseroan tanpa PMN pun sudah membukukan kinerja yang cukup bagus. Pendapatan dari hasil jualan gula pasir hingga akhir Mei tercatat sebesar Rp1,5 triliun. Angka ini sudah hampir mencapai target perseroan sepanjang tahun yang dipatok sebesar Rp1,7 triliun.
"Enggak (pengaruh) karena gula itu kita sudah bisa ngongkosin sendiri. Tanpa PMN sudah bisa. Alhamdulillah kita sampai akhir Mei saja udah Rp1,5 triliun untuk gula. Sudah enggak perlu lagi (PMN)," ujarnya saat ditemui usai Safari Ramadan bersama 118 BUMN di alun-alun Masjid Agung, Garut, Jumat (24/6/2016).
[Baca juga: PPI Bidik Pasar Komoditas Sayuran di Singapura]