"Yang dikejar adalah negara seperti Amerika atau Jepang yang dianggap sebagai negara yang aman. Untuk Indonesia ternyata karena kita bisa menyelesaikan tax amnesty dan APBNP, uang masuk ke Indonesia cukup besar," imbuhnya.
Selain itu, lanjutnya, UU Tax Amnesty ini juga berdampak pada menguatnya nilai tukar Rupiah. Hal ini disebabkan oleh mulai meningkatnya permintaan terhadap Rupiah seiring derasnya mata uang asing yang masuk ke Indonesia.
"Jadi saya menyambut baik dan saya melihat terus ada dana masuk ke Indonesia termasuk investor atau korporasi di Indonesia yang punya Dolar banyak yang lepas Dolarnya. Jadi kalau sekarang ini kelihatan bahwa ada kecenderungan nilai tukar menguat itu adalah karena faktor itu," tutupnya.
(Raisa Adila)