Bahasan lain yang mengemuka adalah mengenai kesesuaian mekanisme atau pengaturan repatriasi dana pengampunan pajak antara Kementerian Keuangan dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Bambang juga menegaskan keamanan dan kerahasiaan informasi data wajib pajak peserta program pengampunan pajak. "Data dijamin aman," kata dia.
Selain berkoordinasi dengan Menteri Keuangan, dalam rapat tersebut Menkopolhukam Luhut juga berupaya menyamakan persepsi mengenai UU Pengampunan Pajak dengan PPATK.
(Dani Jumadil Akhir)