Relaksasi LTV Dorong Bisnis Perumahan

Koran SINDO, Jurnalis
Rabu 20 Juli 2016 20:31 WIB
Ilustrasi: Shutterstock
Share :

SEMARANG– Kalangan pengembang perumahan mengapresiasi langkah pemerintah yang melakukan relaksasi Loan To Value (LTV) untuk kredit perumahan karena akan mendorong bisnis perumahan untuk tumbuh Iebih baik.

Wakil Ketua REI Jateng Bidang Humas, Promosi, dan Publikasi Dibya K Hidayat mengatakan, dalam aturan LTV salah satu kebijakan yang akan dikeluarkan oleh BI adalah diizinkannya pembiayaan dengan sistem inden di luar rumah pertama. (Baca juga: Penurunan Uang Muka Rumah 'Kerek' Penjualan Perumahan)

Selain itu, relaksasi LTV tersebut juga mengatur penurunan uang muka rumah. Untuk uang muka rumah pertama yang saat ini berlaku adalah 15 persen, 20 persen untuk rumah kedua, dan 25 persen untuk rumah ketiga. “Relaksasi LTV juga bermanfaat dalam mengintervensi harga properti,” ujarnya.

Dia mengaku relaksasi LTV akan mampu mendorong percepatan pemenuhan program sejuta rumah pada 2016. Pembeli rumah dengan fasilitas KPR juga mendapatkan manfaat dari relaksasi LTV karena uang muka yang dibayar akan Iebih kecil.

“Relaksasi LTV akan menggerakkan pembangunan perumahan oleh pengembang karena permintaan masyarakat akan rumah bertumbuh,” ucapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya