JAKARTA - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menandatangani kontrak bersama empat direktur utama bank persepsi sekaligus menyerahkan surat penunjukan sebagai pengelola dana amnesti pajak.
"Jadi ada tiga bank BUMN dan satu bank swasta sebagai bank penerima mandat tahap pertama untuk bisa menerima dana repatriasi," kata Bambang di Auditorium Dhanapala, Jakarta, Kamis (21/7/2016).
Penandatanganan kontrak bersama berlangsung sebagai bagian dari acara sosialisasi program amnesti pajak yang diselenggarakan oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
Empat petinggi bank yang hadir dalam penandatanganan adalah Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo, Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI) Asmawi Syam, Direktur Utama Bank Negara Indonesia (BNI) Achmad Baiquni, dan Direktur Utama Bank Central Asia (BCA) Jahja Setiaatmadja.
Bambang menyatakan beberapa waktu ke depan pihaknya akan melakukan penandatangan kontrak periode berikutnya dengan bank-bank lain yang sebelumnya telah setuju menampung dana repatriasi modal dari hasil program amnesti pajak.