PALEMBANG - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan membentuk Dinas Penanaman Modal pada setiap daerah di Indonesia. Nomenklatur ini dilakukan untuk menyeragamkan nama dan proses perizinan investasi pada setiap daerah.
"Nanti ada struktur organisasi tingkat daerah. Nanti akan ada Dinas Penanaman Modal. Nanti di situ ada pelayanan satu pintu. Jadi para investor tidak bingung lagi kalau ke daerah," kata Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM Azhar Lubis dalam konferensi pers usia acara Regional Investment Forum di Hotel Aryaduta, Palembang, Selasa (26/7/2016).
Saat ini, lanjutnya, pemerintah telah membentuk 500 kantor pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) pada seluruh daerah di Indonesia. Nantinya, PTSP ini juga dapat dimanfaatkan oleh para investor untuk mempersingkat waktu pengurusan perizinan.
"Selain itu, kita juga mengadakan pelatihan. Kami juga memberikan bantuan agar petugas di daerah juga dapat melayani secara online seperti memberi komputer. Kalau online kan jelas kapan selesainya," tutupnya.
(Fakhri Rezy)