Cara Ajukan KPR Jika Sudah Punya Cicilan Kredit Lain

, Jurnalis
Minggu 21 Agustus 2016 08:41 WIB
Ilustrasi: Shutterstock
Share :

JAKARTA - Apakah bisa cicil KPR jika masih punya cicilan lain seperti kendaraan atau kartu kredit? Bisa! Asalkan, Anda tahu bagaimana cara hitungnya. Berikut adalah simulasinya.

Apa yang Anda pertimbangkan saat membeli rumah dengan KPR? Pastinya, jumlah cicilan dan tenor adalah dua hal yang wajib Anda perhitungkan. Salah hitung kemampuan bayar, maka kredit Anda pun akan macet.

Pada umumnya, bank menilai rasio kemampuan kredit seseorang sejumlah 30 persen dari total penghasilan suami dan istri. Ketika total penghasilan Anda bersama suami atau istri adalah Rp10 juta, maka batas cicilan per bulan yang dapat diberikan oleh bank adalah Rp3 juta.

Mengapa harus demikian? Tujuannya agar sisa dari penghasilan dapat digunakan untuk memenuhi keperluan hidup lainnya. Pada KPR, besar cicilan yang dilakukan juga tergantung dari besar uang yang Anda setorkan sebagai uang muka. Jadi, bila Anda ingin mendapatkan kredit dengan plafon tinggi dan cicilan rendah, maka uang muka yang disetorkan pun harus besar. Karena hal itu akan mempengaruhi jumlah sisa cicilan yang dilakukan.

Lalu, bagaimana caranya menghitung segala biaya yang dibutuhkan saat mengajukan KPR?

Untuk mengetahui berapa biaya, cicilan, dan plafon kredit yang bisa Anda dapatkan saat mengajukan KPR, Anda dapat melakukan simulasi terlebih dahulu. Atau, Anda pun bisa menggunakan kalkulator KPR CekAja yang dapat menghitung jumlah pinjaman dan estimasi cicilan yang dapat Anda lakukan. Namun, ada beberapa catatan yang wajib Anda ketahui sebelum melangkah ke simulasi;

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya