7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Dedy Afrianto, Jurnalis
Rabu 21 September 2016 18:21 WIB
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.

Menurut Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi, terdapat sedikitnya 7 alasan dari rendahnya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak. Utamanya adalah masih rendahnya kepercayaan masyarakat kepada Ditjen Pajak.

"Tax complience ini selama in rendah karena, satu, masyarakat tidak taat pada UU perpajakan. Kedua, kurang percaya pada aparat pajak. Lalu ketiga, ada masyarakat yang masih mencoba-coba, bayar pajak," ujarnya di Ruang Rapat Badan Anggaran, Jakarta, Rabu (21/9/2016).

Selanjutnya, pajak masih belum menjadi budaya. Bahkan, Ken menggambarkan masyakarat Indonesia lebih takut tidak memiliki SIM dibandingkan tidak memiliki NPWP.

"Lalu kelima, uang pajak dipakai untuk apa? Banyak masyarakat belum paham. Jadi semestinya kementerian lembaga melakukan sosialisasi. Ke depan kita akan sosialisasi dengan hal yang dimengerti masyakarat,” jelas Ken.

Keenam, adalah karena adanya sistem bebas pajak dari beberapa negara. Untuk itu, Ken berencana untuk berkerjasama dengan negara lainnya.

Terakhir, adalah karena masih sulitnya untuk melakukan pelaporan perpajakan.

Ken menegaskan akan meningkatkan akses teknologi pada sektor perpajakan di Indonesia.

"Dengan demikian, kita juga akan kerjasama dengan bea cukai, terutama join NPWP dan NIK kita cek dengan SPT apakah sudah match atau belum," tutupnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya