JAKARTA - Upaya PT Multi Bintang Indonesia Tbk (MLBI) mengejar pertumbuhan penjualan lebih pesat, terus dilakukan emiten produsen miniman alkohol ini dengan berencana merilis beberapa produk baru. Namun dibalik rencana indah tersebut, perseroan masih menemui hambatan soal aturan pemerintah terkait distribusi minuman alkohol.
Tak ayal, kini perseroan tengah mengkaji ulang waktu pembangunan perluasan pabrik minuman alkohol (minol) di Mojokerto, Jawa Timur.
Direktur Hubungan Korporasi, Bambang Britono menyebut, pemberhentian pembangunan ini lebih tepatnya terganjal oleh Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 6/.-DAG/PER/1/2015 tentang Perubahan Kedua atas Permendag No. 20/M-DAG/PER/4/2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Perizinan Minuman Beralkohol.
”Itu memang terhenti, tapi akan kami akan mulai lagi nanti. Kami jadwalkan ulang. Untuk perluasannya masih dalam proses," ujarnya di Jakarta.
Selain karena Permendag, lanjut Bambang, perusahaan juga masih terus melengkapi berbagai aspek yang dibutuhkan dalam perluasan pabrik minol ini. Di mana, ia menjelaskan, ada beberapa aspek yang masih perlu diperhatikan, yakni pembebasan lahan dan pembelian mesin.