JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak kembali mencatat deklarasi harta program tax amnesty terus meningkat dan kini mencapai angka Rp2.514 triliun. Meski sudah tembus di atas Rp2.500 triliun, Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengaku belum puas dengan capaian tersebut.
"Saya enggak puas, belum puas masih ada waktu," kata Ken di Mahkamah Konstitusi, Rabu (28/9/2016).
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto mengatakan setiap negara memiliki tujuan masing-masing saat menjalankan program tax amnesty.
"Masing-masing negara punya tujuan tax amnesty masing-masing, beberapa negara sudah maju, compliance rate 10 persen, tax amnesty dapat sedikit. Kita kan compliance rate rendah, kira-kira 50 persen, butuh database yang bagus, sistem yang bagus, pajak yang reform. Sistem perpajakan halal, efisien, efektif, berkeadilan, dan cukup besar bagi penerimaan," tukasnya.
Sebagai tambahan, deklarasi harta mencapai angka Rp2.514 triliun, dengan rincian Rp1.720 triliun dari deklarasi dalam negeri, Rp666 triliun dari deklarasi luar negeri dan Rp128 triliun dari repatriasi.
Demikian seperti dikutip berdasarkan surat pernyataan harta (SPH) di website Pajak, hingga pukul 10.00 WIB, Rabu (27/9/2016).
Terlebih lagi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pagi ini melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Gedung Kantor Pelayanan Pajak Madya di Jalan Ridwan Rais, Jakarta, pukul 10.00 WIB. Menurut informasi, Jokowi sudah tiba di lokasi dan kini memantau di lantai 3.