Dirut Pertamina Tak Hadir, Rapat dengan Komisi VII Ditunda

Dhera Arizona Pratiwi, Jurnalis
Senin 03 Oktober 2016 15:41 WIB
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VII DPR RI dengan PT Pertamina (Persero) diputuskan ditunda hingga Rabu 5 Oktober 2016. Keputusan ini berdasarkan kesepakatan antara anggota DPR, karena Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto tidak dapat hadir.

Anggota Komisi VII DPR RI, Muhammad Nasir, mengatakan penundaan RDP kali ini memang harus dilakukan karena Dwi soetjipto berhalangan hadir dan kedatangannya hari ini diwakili Direktur Pengolahan Pertamina Rachmat Hardadi. Sebab, anggota DPR dalam RDP membutuhkan penjelasan secara utuh dari Dwi.

"Kalau Dirut enggak hadir, menurut saya, tunda saja rapat ini, karena yang kita butuhkan di sini penjelasan Dirut," ucapnya di Ruang Rapat Komisi VII DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (3/10/2016).

Bahkan, Nasir menyatakan ketidakhadiran Dwi Soetjipto bisa menjadi teguran keras bagi Dirut Pertamina tersebut. "Karena DPR ini sama dengan Presiden. Jadi kalau Dirut-nya tidak bisa ambil lembaga ini lebih bagus usulkan ke Presiden untuk diganti karena dia tak bisa hadiri rapat penting untuk kepentingan bangsa ini," ucapnya.

Mengetahui hal tersebut, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Mulyadi mengatakan ada surat yang menyatakan Dwi tidak bisa hadir karena di saat bersamaan harus menghadiri rapat dengan Plt Menteri ESDM Luhut Binsar Panjaitan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya