"Dalam surat ini tertulis Dirut Pertamina berhalangan hadir karena pada saat yang bersamaan harus memenuhi rapat dengan Plt Menteri ESDM sehingga diwakili oleh Direktur Pengolahan Pertamina Rachmat Hardadi. Begitu isi suratnya," tutur Nasir.
Anggota lainnya dari Komisi VII DPR RI, Ramson Siagian, mengatakan sebenarnya RDP kali ini dipandangnya telah tepat dihadiri oleh Rachmat. Sebab, salah satu topik yang akan dibahas mengenai perkembangan RDMP.
"Jadi enggak salah kalau dilanjutkan rapat ini oleh Direktur Pengolahan. Nanti kalau dibuat keputusannya sama Dirut saja. Jadi, suasana yang berkembang itu agar mengundang Direktur Pengolahan untuk membahas empat RDMP dan dua NIJRR itu," katanya.
Mengingat mayoritas anggota Komisi VII DPR RI meminta untuk menunda RDP kali ini, maka Mulyadi selaku pimpinan rapat memutuskan menundanya hingga Rabu 5 Oktober 2016. Tema RDP yang seharusnya dijalankan pada hari ini akan digabung bersama RDP pembahasan soal Elpiji.
"Oleh karena itu, rapat ini kita tunda untuk kita jadwalkan kembali di hari Rabu bersamaan pembahasan Elpiji. Diharapkan tidak ada lagi penundaan dan ketidakhadiran Dirut. Elpiji sama Direktur Pemasaran, kilang sama Direktur Pengolahan. Saya kita rapat kita tunda jadwalkan hari Rabu jam 3 sore," tukasnya
(Dani Jumadil Akhir)