Tax Amnesty, Sri Mulyani Akan Sisir Data PNS Golongan III

Kurniasih Miftakhul Jannah, Jurnalis
Jum'at 14 Oktober 2016 16:52 WIB
Sri Mulyani (Foto: Antara)
Share :

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani meminta Direktorat Jenderal Pajak mendata Pegawai Negeri Sipil (PNS) Golongan III ke atas. Hal ini dimaksudkan untuk melihat seberapa besar potensi PNS yang bisa mengikuti tax amnesty.

"PNS golongan III ke atas saya minta diinventarisir untuk di seluruh Indonesia," paparnya di Kementerian Keuangan, Jumat (14/10/2016).

‎Sri Mulyani berharap, pejabat struktural di Kementerian dan lembaga (K/L) juga ikut berkontribusi dalam tax amnesty.

‎"PNS, pejabat struktural, kami akan inventarisir untuk dapatkan data, untuk di-match-kan‎," tambahnya.

Mantan Pejabat Bank Dunia ini berharap masyarakat bisa memanfaatkan tax amnesty periode II dan periode III.‎ Dia menilai, keikutsertaan dalam tax amnesty tidak dilihat dari seberapa besar uang tebusan yang dibayarkan namun tax amnesty bisa menjadi simbol kepatuhan.

‎"Kita harap jumlah individu banyak ikut tax amnesty. Kalau kemarin konsen di September, ada yang ikut tebusan hanya Rp500 perak. Tapi ini simbol kepatuhan yang luar biasa penting. Saya ingin katakan potensi akan sangat banyak," tukasnya.

(Raisa Adila)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya