Menurutnya, kenaikan UMP itu sudah berdasarkan berbagai pertimbangan. UMP tahun 2017 pun naik 3,07% dibanding tahun 2016 ditambah dengan laju pertumbuhan ekonomi sebesar 5,18% atau totalnya 8,25%.
Setelah UMP ditetapkan, ia berharap masing-masing pemerintah daerah segera mengirimkan rekomendasi UMK-nya kepada Gubernur Jawa Barat. Sebab Aher akan menetapkan UMK 2017 pada 21 November 2016.
"Kita berharap kabupaten/kota segera mengirimkan agar bisa ditetapkan tepat waktu, jangan sampai mepet ke akhir penetapan UMK," ucap Ferry.
Ia mengingatkan, besaran UMK harus lebih besar dari UMP yang sudah ditetapkan oleh Gubernur. Sebab UMP itu merupakan acuan minimal dalam penetapan UMK.
(Raisa Adila)