Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bos Buruh Proyeksikan UMP Naik 4 Persen di 2026

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Selasa, 16 Desember 2025 |15:45 WIB
Bos Buruh Proyeksikan UMP Naik 4 Persen di 2026
Said Iqbal soal UMP 2026 (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal memproyeksikan kenaikan upah minimum hanya sebesar 4 persen pada 2026.

Said Iqbal menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima KSPI, pemerintah mengusulkan penggunaan indeks tertentu atau alfa pada kisaran 0,3 hingga 0,8. Jika indeks yang digunakan berada di level bawah, yakni 0,3, dengan inflasi sebesar 2,86 persen dan pertumbuhan ekonomi sekitar 5,02 persen, maka kenaikan upah minimum hanya mencapai sekitar 4,3 persen.

"Tahun lalu, dengan pertumbuhan ekonomi dan inflasi yang hampir sama, kenaikan upah minimum mencapai 6,5 persen. Masa tahun ini justru turun menjadi 4 persen," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Selasa (16/12/2025).

Menurut Said Iqbal, pembahasan terkait Peraturan Pemerintah tentang Pengupahan yang akan menjadi dasar penetapan upah minimum 2026 tidak dilakukan secara partisipatif. Ia menyebut, diskusi dengan serikat buruh hanya dilakukan satu kali pada 3 November 2025 dan berlangsung sekitar dua jam.

"Bagaimana mungkin sebuah aturan strategis yang mengatur upah minimum nasional dibahas hanya satu hari, dua jam, dan itu pun tidak membahas pasal demi pasal. Ini tidak masuk akal dan jelas tidak berpihak kepada buruh," ujar Said Iqbal.

Dia juga mengkritik penerapan indeks tertentu yang dinilai tidak adil bagi buruh di kawasan industri. Menurutnya, indeks yang lebih tinggi justru akan diterapkan di daerah yang minim industri, sementara wilayah padat industri seperti Jakarta, Bekasi, Karawang, Surabaya, dan Batam berpotensi menggunakan indeks yang lebih rendah. Kondisi tersebut, kata dia, semakin menekan daya beli buruh di daerah industri.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement