JAKARTA - Menteri BUMN Rini M Soemarno mengangkat Bambang Hendroyono, menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Pengawas Perum Perhutani, menggantikan pejabat sebelumnya, Mustoha Iskandar.
Bambang Hendroyono saat ini juga menjabat Sekjen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.
Pengangkatan Bambang Hendroyono sebagai Plt Ketua Dewan Pengawas dan sekaligus sebagai anggota Dewan Pengawas Perhutani, berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-255/MBU/11/2016 tanggal 14 November 2016, sampai dengan diangkatnya Ketua Dewan Pengawas Perum Perhutani yang definitif.
Siaran Pers Perhutani, di Jakarta, Selasa, menyebutkan Salinan Keputusan Menteri BUMN tersebut diserahkan oleh Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi, Wahyu Kuncoro, pada Senin (14/11), yang dihadiri Direktur Utama Perum Perhutani, Denaldy M. Mauna serta seluruh Direktur Perum Perhutani.
Selaku kuasa pemegang saham Perum Perhutani, Rini juga memberhentikan dengan hormat Mustoha Iskandar sebagai Ketua Dewan Pengawas Perum Perhutani, dengan ucapan terima kasih atas segala sumbangan tenaga dan pikirannya selama memangku jabatan tersebut.