Over Kredit Mobil, Inilah Perhitungan Untung Rugi

, Jurnalis
Minggu 27 November 2016 23:49 WIB
(Ilustrasi: Shutterstock)
Share :

Butuh pengetahuan yang cukup mengenai mesin kendaraan.

Mobil yang di-over kredit biasanya berusia muda dan memiliki kondisi mesin yang masih bagus. Namun, bukan berarti Anda menjadi abai dan tidak mengecek kondisi mobil secara keseluruhan. Apalagi jika pemilik mobil sebelumnya tidak peduli atau tidak menjaga mobil dengan baik. Karena itu, ada baiknya melakukan pengecekan. Bila perlu, Anda boleh meminta bantuan teman/saudara atau montir mobil untuk membantu pengecekan.

Banyak pihak yang harus terlibat.

Saat akan melakukan over kredit, pastikan banyak pihak yang menjadi saksi adanya over kredit mobil tersebut. Semua proses over kredit tentunya harus sesuai dengan prosedur hukum. Setelah Anda sepakat dengan pihak penjual, pihak leasing atau multifinance harus mengetahui pelaksanaan over kredit tersebut. Jika Anda tidak menginformasikan hal tersebut, bisa jadi akan ada masalah di kemudian hari.

Selain kelemahan di atas, proses over kredit juga membutuhkan biaya administrasi dan balik nama yang relatif besar sesuai dengan harga kendaraan. Anda harus menyiapkan dana cukup untuk mengurus balik nama dan mutasi kalau mobil tersebut berasal dari luar daerah. Oleh sebab itu, lebih baik disiapkan terlebih dahulu perkiraan dana dan uangnya agar tidak mengeluarkan dana dalam jumlah besar.

Baca Juga: Perbedaan Kredit Mobil Bekas dan Kredit Mobil Baru

Cara Menghitung Uang Pengganti Over Kredit

Setelah mencapai kesepakatan untuk melakukan over kredit, Anda sering kali dibuat bingung dalam menentukan besaran uang pengganti yang layak untuk penjual. Untuk memudahkan dalam menghitung besaran uang pengganti untuk penjual, Anda bisa menggunakan rumus dan ilustrasi di bawah ini.

Misalnya, Kevin ingin membeli mobil secara over kredit dari Pak Surya yang diangsur selama 48 bulan. Angsuran Pak Surya sudah berjalan selama 12 bulan dan ikut asuransi mobil secara All Risk sebesar Rp12 juta.

Angsuran per bulan Pak Surya: Rp4 juta

Sisa Angsuran: 36 bulan

Sisa Asuransi: 36 bulan

Bunga cicilan: 10%

Harga mobil saat ini: Rp150 juta

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya