Over Kredit Mobil, Inilah Perhitungan Untung Rugi

, Jurnalis
Minggu 27 November 2016 23:49 WIB
(Ilustrasi: Shutterstock)
Share :

Modifikasi dan biaya lain: Rp2 juta

Dari data tersebut, perhitungannya adalah:

Harga kendaraan sekarang + (bunga x harga sekarang) + (lama asuransi x harga asuransi) + biaya modifikasi – jumlah sisa angsuran

Atau:

Rp150 juta + (10% x Rp150 juta) + (¾ x Rp12 juta) + Rp2 juta = Rp176 juta

Kemudian dikurangi jumlah sisa angsuran sebesar:

36 bulan x Rp4 juta = Rp144 juta

Jadi, DP yang dibayarkan untuk penjual adalah:

Rp176 juta – Rp144 juta = Rp32 juta

Dengan demikian, Anda tidak perlu bingung lagi menentukan besaran uang pengganti untuk penjual yang menawarkan over kredit.

Over Kredit Memudahkan untuk Memiliki Mobil Idaman

Memiliki mobil idaman menjadi kepuasan tersendiri. Jika membeli mobil bekas dirasa kurang nyaman, membeli mobil secara over kredit bisa menjadi pilihan. Pastikan Anda memahami seluk-beluk over kredit seperti uraian di atas sehingga bisa mendapatkan keuntungan hasil over kredit kendaraan tersebut secara maksimal. Dan jangan lupa untuk selalu mencermati sebelum mengambil setiap keputusan selama proses over kredit berjalan.

(Widi Agustian)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya