Modifikasi dan biaya lain: Rp2 juta
Dari data tersebut, perhitungannya adalah:
Harga kendaraan sekarang + (bunga x harga sekarang) + (lama asuransi x harga asuransi) + biaya modifikasi – jumlah sisa angsuran
Atau:
Rp150 juta + (10% x Rp150 juta) + (¾ x Rp12 juta) + Rp2 juta = Rp176 juta
Kemudian dikurangi jumlah sisa angsuran sebesar:
36 bulan x Rp4 juta = Rp144 juta
Jadi, DP yang dibayarkan untuk penjual adalah:
Rp176 juta – Rp144 juta = Rp32 juta
Dengan demikian, Anda tidak perlu bingung lagi menentukan besaran uang pengganti untuk penjual yang menawarkan over kredit.
Over Kredit Memudahkan untuk Memiliki Mobil Idaman
Memiliki mobil idaman menjadi kepuasan tersendiri. Jika membeli mobil bekas dirasa kurang nyaman, membeli mobil secara over kredit bisa menjadi pilihan. Pastikan Anda memahami seluk-beluk over kredit seperti uraian di atas sehingga bisa mendapatkan keuntungan hasil over kredit kendaraan tersebut secara maksimal. Dan jangan lupa untuk selalu mencermati sebelum mengambil setiap keputusan selama proses over kredit berjalan.
(Widi Agustian)