"Kemarin informasinya ketersediaan semen ada di sebuah toko bangunan Desa Labuhan Tarok, Kecamatan Meukek, namun jumlahnya sangat terbatas. Pihak penjual pun dengan leluasa menaikkan harga mencapai Rp58.000/sak, padahal biasanya dijual dengan harga Rp54.000/sak (isi 40 Kg). Meskipun harga mahal, tapi masyarakat tetap memburu semen tersebut karena sangat butuh," ucapnya.
Menyikapi hal ini, pihaknya meminta kepada Pemerintah melalui Kementerian BUMN yang bertanggungjawab mengawasi perusahaan semen di Indonesia untuk mengatur pendistribusian semen ke daerah-daerah.
Sebab, meskipun di penghujung akhir tahun pihak kontraktor sangat membutuhkan semen untuk menyelesaikan proyek konstruksi milik pemerintah, namun bukan berarti bisa mengabaikan begitu saja hak masyarakat luas untuk mendapatkan semen tersebut.
"Untuk mengatasi persoalan kelangkaan semen yang sering terjadi di setiap penghujung akhir tahun, sudah sewajarnya pihak Pemerintah mengatur sistem pendistribusian semen ke daerah-daerah," ujar dia.
Jika memang kebutuhan atau permintaan semen meningkat di akhir tahun maka pasokannya pun harus ditambah, sehingga kondisi tingginya permintaan semen tersebut tidak berdampak terjadinya kelangkaan yang akhirnya juga melambungnya harga semen di pasaran. Sebab kondisi itu sangat menyulitkan masyarakat, katanya.(Hen)
(Rani Hardjanti)