BRUSSELS - Komisi Eropa pada Rabu mengatakan, pihaknya mendenda tiga bank terkemuka seperti JPMorgan, HSBC, Credit Agricole dengan total 485 juta euro (USD521 juta) untuk tindakan manipulasi Euro Interbank Offered Rate (Euribor).
Sebuah penyelidikan resmi menemukan tiga bank di antara tujuh bank telah membentuk kartel antara September 2005 hingga Mei 2008.
Komisi mengatakan bank-bank dikontak secara teratur melalui chat-rooms perusahaan atau layanan pesan instan.
"Tujuannya para pedagang mendistorsi komponen-komponen harga normal untuk derivatif suku bunga euro," katanya dalam sebuah pernyataan.
Ini berarti bahwa ketujuh bank tersebut berkolusi bukan bersaing satu sama lain di pasar derivatif euro, tambahnya.