"Peringkat kedua ditempati oleh Pekanbaru dengan skala 90,64, peringkat ketiga Manado skala 90,05, peringkat keempat Samarinda sebesar 89,83 dan peringkat kelima diduduki oleh Manokwari sebesar 88,70," kata dia di Jakarta, Selasa (31/1/2017).
Boedi juga menjelaskan, jika semakin besar skala usaha maka kepemilikan izin juga akan semakin tinggi. Sehingga peran Pemda dalam mensosialisasikan informasi perizinan sangat penting.
"Pelayanan perizinan yang efisien harus diikuti langkah peyerdahanaan bisnis proses. Jika peran Pemda tidak maksimal maka daerah akan semakin mundur peringkatnya," jelasnya.
(Rani Hardjanti)