HOT PROPERTY: Pajak Progresif Lahan Nganggur Harus Diklasifikasikan

Dedy Afrianto, Jurnalis
Selasa 31 Januari 2017 21:36 WIB
Ilustrasi (Foto: Antara)
Share :

JAKARTA - Menurut pengusaha yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Aprindo Tutum Rahanta, pemerintah perlu berhati-hati dalam menerapkan kebijakan pajak progresif lahan nganggur. Pasalnya, tidak semua orang memiliki tanah dengan maksud untuk melakukan spekulasi.

Menurutnya, pemerintah perlu melakukan klasifikasi lahan yang akan dipajaki secara progresif. Klasifikasi ini dimaksudkan agar tidak semua lahan dikenai pajak progresif dengan alasan melakukan spekulasi.

"Kalau untuk usaha misalnya baru dibangun beberapa tahun lagi, kan beda.

Baca selengkapnya: Begini Harapan Pengusaha soal Pajak Progresif Lahan Nganggur

(Raisa Adila)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya