JAKARTA - Saham PT Asuransi Jasa Tania Tbk mengalami peningkatan harga kumulatif yang signifikan. Untuk itu Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham berkode emiten ASJT tersebut.
"Dalam rangka cooling down, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdsagangan saham PT Asuransi Jasa Tania Tbk pada perdagangan tanggal 21 Februari 2017," demikian penjelasan PH Kadiv Pengawasan Transaksi Donni Kusuma Permana, dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (21/2/2017).
Penghentian sementara perdagangan saham ASJT tersebut dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasi di saham ASJT.
"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseoran," tutupnya.
(Rani Hardjanti)