Berdasarkan data dari BPJS kesehatan, lanjutnya, pada tahun 2015 lebih dari 50% pengobatan dihabiskan untuk membiayai penderita tidak menular. Salah satu faktor resikonya disebabkan oleh konsumsi rokok dan paparan asap rokok.
"Tentu saja ini akan berdampak pada kualitas hasil SDM di masa yang akan datang, dan konsumsi produk tembakau dengan jumlah yang tinggi menyebabkan tingginya biaya kesehatan yang harus ditanggung oleh negara dan masyarakat," jelasnya.
Seperti diketahui, usulan DPR untuk membahas RUU Pertembakauan menuai polemik karena diduga sarat kepentingan industri. Konon, semangat dari RUU ini adalah membatasi impor tembakau untuk menyediakan serapan yang lebih tinggi kepada petani lokal.
Ketua DPR RI Setya Novanto pun masih menunggu hasil pembahasan pada tingkat pemerintah terkait RUU ini. DPR RI pun akan mempelajari hasil pembahasan dari pemerintah.
"Kita menunggu apa yang menjadi putusan pemerintah. Surat sudah dilayangkan ke pemerintah. Nanti kira-kira apa yang menjadi putusan pemerintah dan nanti akan kita pelajari. ya ini kebijakan yang harus kita pikirkan dan tentu sekarang pemerintah sedang memikirkan masalah pangan, dan kita lihat nanti perkembangan-perkembangan yang akan disampaikan oleh pihak pemerintah," jelas Setya Novanto.
(Rizkie Fauzian)