Menurutnya, hal ini untuk mewujudkan salah satu visi besar Presiden Jokowi untuk membangun Indonesia melalui desa.
Sebelumnya, Presiden Jokowi memiliki program tindak lanjut percepatan pembangunan desa dengan menekankan pada tiga aspek. Pertama, Penguatan Perencanaan Desa, APBDesa fokus pada upaya peningkatan produktivitas desa melalui 4 kegiatan prioritas pembangunan desa.
Kedua, Penguatan Kapasitas Pemerintahan Desa, melalui dukungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah. Ketiga, Peningkatan Partisipasi Masyarakat Desa dalam pembangunan Desa, mulai dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan desa.
(Fakhri Rezy)