JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mengungkapkan program Produk Unggulan Kawasan Pedesaan (Prukades) adalah upaya untuk membentuk klaster ekonomi yang saat ini dikeroyok oleh 19 Kementerian/Lembaga (K/L).
Klaster ekonomi dibutuhkan untuk memenuhi skala produksi agar sarana pascapanen bisa masuk ke desa.
"Desa kita ini miskin karena tidak punya pasar. Pasar itu apa? Ya sarana pascapanen kalau sektor pertanian. Nah sarana pasca panen tidak bisa masuk ke desa karena skala produksinya tidak cukup sehingga menjadi tidak ekonomis," jelas Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo, Jakarta, Kamis (1/2/2018).
Baca juga: Jokowi Ajak Petani Berdialog soal Upah Bekerja
Eko menerangkan, program Prukades adalah model yang dapat menguntungkan pihak petani maupun swasta. Masyarakat dapat berperan sebagai pelaku proses produksi, sedangkan swasta hanya berlaku sebagai off taker, rantai pemasaran, dan rantai input produksi.