Tarif Tol Jakarta-Tangerang-Merak Naik, Kenapa?

Feby Novalius, Jurnalis
Senin 10 April 2017 14:20 WIB
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :

TANGERANG - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mengakui penerapan integrasi sistem pembayaran pada ruas Tol Jakarta-Tangerang-Merak membuat perubahan pada tarif tol. Pada jarak dekat justru mengalami kenaikan, sementara jarak jauh malah mengalami penurunan tarif.

Keputusan penetapan tarif disesuaikan dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Nomor 214.1/KPTS/M/2017 tanggal 3 April 2017, sehingga tarif tol yang berlaku mulai tanggal 9 April 2017 pukul 00.00 WIB untuk ruas Jalan Tol Jakarta-Tangerang-Merak segmen Simpang Susun Tomang-TangerangBarat-Cikupa berdasarkan asal dan tujuan perjalanan.

Adapun tarifnya, Golongan I Rp7.000, Golongan II Rp9.500, Golongan III Rp12.000, Golongan IV Rp16.000, dan Golongan V Rp20.000.

Kepala BPJT Herry TZ mengatakan, sebelumnya pembayaran tol dilakukan di tengah perjalanan atau di awal maupun akhir perjalanan. Tapi setelah diberlakukannya integrasi sistem pembayaran tol maka tidak ada lagi pembayaran di tengah tol dalam hal ini transaksi yang dilakukan di Gerbang Tol Karang Tengah.

Semua sistem pembayaran, kata Herry diberlakukan secara terbuka dan tertutup. Contohnya, sebelumnya pembayaran dilakukan di GT Karang Tengah, sekarang bergeser ke GT Cikupa akibat adanya sistem terbuka pada Tol Tomang-Cikupa dan pada Tol Cikupa-Merak diterapkan sistem tertutup atau pembayaran dilakukan di Merak.

"Dengan sistem ini memang ada kenaikan untuk jarak pendek. Tapi untuk rata-rata perjalanan jarak jauh justru tersubsidi dengan yang jarak dekat," tuturnya di Tangerang, Banten, Senin (10/4/2017).

Menurutnya, penerapan tarif flat pada ruas Tol Jakarta-Tangerang-Merak sudah sesuai perhitungan pemerintah. Yakni rumus yang digunakan adalah rata-rata panjang perjalanan dikalikan tari dengan rata-rata volume di kali jarak dan dijumlahkan.

"Nah makanya ketemulah angka Rp7.000 itu dan sebagainya itu," ujarnya

Sementara itu, Herry mengatakan penerapan tarif flat pada ruas Tol Jakarta-Tangerang-Merak sudah sesuai perhitungan. Yakni rata-rata  panjang perjalanan dikalikan tarif yang ada dengan rata-rata volume di kali jarak dan dijumlahkan.

"Nah makanya ketemulah angka Rp7.000 itu dan sebagainya itu," tambahnya.

 (kmj)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Tol
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya