Beli Rumah Lelang Tidak Sulit, Begini Caranya

Agregasi Cermati.com, Jurnalis
Kamis 13 April 2017 21:38 WIB
Ilustrasi: Shutterstock
Share :

JAKARTA - Segmen properti yang diincar para property hunter berbeda-beda mulai dari properti untuk digunakan sendiri atau investasi, properti baru atau second. Lalu apakah Anda pernah terpikir untuk membeli properti hasil lelang bank? Faktanya, ini merupakan salah satu cara untuk mendapatkan properti impian dengan harga miring.

Sebagai contoh rumah dijual di Gandaria, Kebayoran Baru dengan luas 293 meter persegi dilelang mulai dari Rp3,7 M atau sekitar Rp12,5 juta per meter persegi. Sedangkan untuk harga rumah Kebayoran Baru rata-rata dijual Rp31,9 juta per meter persegi.

Tak dapat dipungkiri jika banyak masyarakat awam yang takut membeli rumah lelang karena rumah tersebut merupakan hasil sitaan bank akibat terjadinya kredit macet. Dahulu untuk mengikuti lelang, Anda harus mendatangi lokasi lelang. Namun sekarang beli rumah lelang bisa secara online melalui website Direktorat Jendral Kekayaan Negara (DJKN). Berikut langkah-langkahnya:

1. Mendaftar ke Situs

Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah dengan mengunjungi situs Lelang DJKN. Di sini Anda bisa langsung mengecek properti yang akan dilelang oleh Direktorat Jendral Kekayaan Negara (DJKN). Properti yang akan dilelang tak hanya berbentuk Jika ada properti yang menarik untuk dimiliki, Anda dapat mengikuti lelang untuk mendapatkan properti impian. Kemudian klik tombol sign up untuk mendaftarkan akun Anda. Terdapat beberapa isian yang harus diisi, serta alamat email yang valid untuk memverifikasi akun. Anda akan mendapatkan email kode aktivasi untuk mengaktifkan username Anda.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya