Hanya saja, saat ini SPJ hanya membutuhkan 2 prosedur. Diharapkan, hal ini adalah memberikan dampak positif pada peningkatan kinerja pemerintah daerah.
"Tadi saya dapatkan laporan sekarang hanya 2 prosedur. Kalau masih bertele-tela tolong laporkan ke saya," tuturnya.
Jokowi pun meminta agar hal ini betul-betul diperhatikan oleh pemerintah daerah. Apabila SPJ masih beranak pihak, maka pemerintah daerah harus dapat segera melaporkan.
"Sekarang maksimal hanya 2 prosedur. kalau masih bertele-tele tolong disampaikan ke saya," tutupnya.
(Fakhri Rezy)