Upah Naik dan Buruh Sejahtera, Belum Tentu!

Dedy Afrianto, Jurnalis
Senin 01 Mei 2017 20:05 WIB
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Dua tahun pemerintahan Joko Widodo (Jokowi), persoalan mengenai buruh masih belum dapat terselesaikan secara menyeluruh. Pemerintah pun masih memiliki banyak pekerjaan rumah untuk dapat menyejahterakan kaum buruh di berbagai daerah di Indonesia.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira mengatakan, dalam dua tahun terakhir, upah buruh telah mengalami peningkatan. Hal ini tidak terlepas dari adanya kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

Pada aturan ini, upah buruh akan mengalami kenaikan seiring dengan besaran inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

“Dalam dua tahun terakhir memang ada kenaikan upah buruh,” tuturnya kepada Okezone.

Hanya saja, kenaikan upah buruh ini tidak berdampak pada tingkat kesejahteraan kaum buruh. Buruh pun masih terbebani dengan kenaikan harga pangan dan tarif listrik.

“Meskipun upah naik, kesejahteraan belum tentu. Banyak faktor seperti inflasi yang membebani,” ungkapnya.

Tak hanya itu, belum seluruh buruh mendapatkan jaminan kesehatan hingga jaminan hari tua yang layak. Untuk itu, pemerintah juga harus memerhatikan hal ini dalam rangka memperingati Hari Buruh tahun ini.

“Dari sisi penghasilan juga masih belum mencukupi. Pemerintah harus melihat kembali skema penetapan upah,” tutupnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya