Ke-70 RS BUMN tersebut merupakan milik atau anak usaha dari PT Aneka Tambang, PT Bukit Asam, PT Pelindo I-III, PT Pelni, PT Pertamina, PT Petrokimia Gresik, PTPN I, PTPN II, PTPN III, PTPN IV, PTPN V, PTPN VIII, PTPN X, PTPN XI, PTPN XII, PTPN XIII.
Selanjutnya Rumah Sakit milik Pupuk Kalimantan Timur, PT Pupuk Kujang, PT Pupuk Sriwijaya, PT Sang Hyang Seri, PT Semen Indonesia, dan RS PT Timah.
Dany menjelaskan, 70 rumah sakit tersebut sudah tergabung dalam keanggotaan IHC, namun sebagian rumah sakit belum memfokuskan pada pola bisnis yang akan datang.
"Semuanya sudah bergabung dengan Pertamedika IHC, hanya bentuknya berbeda-beda, ada yang seutuhnya sudah bicara pada pola bisnis, ada yang masih 'wait and see'. Yang penting kami komitmen membuktikan holding ini memberi 'value'" tuturnya.
(Fakhri Rezy)