1. Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak dan Piutang Bukan Pajak pada 46 kementerian negara/lembaga belum sesuai ketentuan;
2. Pengembalian Pajak Tahun 2016 senilai Rp1,15 triliun tidak memperhitungkan piutang pajaknya senilai Rp879,02 miliar;
3. Pengelolaan hibah langsung berupa uang/barang/jasa senilai Rp2,85 triliun pada 16 kementerian negara/lembaga tidak sesuai ketentuan;
4. Penganggaran pelaksanaan belanja senilai Rp11,41 triliun tidak sesuai ketentuan dan penatausahaan utang senilai Rp4,92 triliun belum memadai.
(Fakhri Rezy)