Waduh, Pengembang Nakal Marak karena Tak Ada Pengawasan

Giri Hartomo, Jurnalis
Selasa 23 Mei 2017 13:32 WIB
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Laporan mengenai pengembang nakal masih terus terjadi. Masyarakat yang ingin mencari rumah acap kali dirugikan oleh permainan pengembang nakal. Belum adanya lembaga yang mengawasi para pengembang yang nakal ini diduga menjadi faktor utama lolosnya aksi nakal oknum developer.

Dosen Kelompok Keahlian Perumahan Permukiman Sekolah Arsitektur Perencanaan dan Pengembangan Kebijakan (SKPPK) Institut Teknologi Bandung (ITB) Jehansyah Siregar mengatakan, belum ada yang mengawasi secara value dari perbankan. Selain itu, belum adanya pengawas yang mengawasi kecocokan administrasi antara pengajuan izin dengan realitas di lapangan.

"Permasalahan di sini ada di pengawasan. Karena pemerintah daerah (pemda) yang terpenting izin pemanfaatan tanahnya ada sedangkan bank penyalur melihatnya sebagai pelayanan yang harus dilakukan kepada calon kreditor," ujarnya, saat dihubungi Okezone, Selasa (23/5/2017)

Oleh karena itu, guna melindungi konsumen dibutuhkan badan atau lembaga pengawas pengembang perumahan. Lembaga ini nantinya harus melakukan direct intervention untuk pengembangan perumahan dan permukiman.

"Kalau mau efektif yang pemerintah harus melakukan direct intervention untuk pengembangan perumahan dan permukiman. Nantinya di kawasan siap bangun yang dikelola oleh BUMN dan BUMD ada lembaga, ada badan pelaksana pembangunan kawasan yang operasionalnya," jelas Jehan.

Diharapkan, adanya lembaga pengawas bisa mengantisipasi tindakan curang yang dilakukan oleh pengembang. "Jadi enggak ada lagi pengembang yang nakal, dengan membuat rumah asal-asalan sehingga merugikan konsumen," imbuhnya.

(kmj)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya