Wow, Ribuan Triliun Aset WNI di Luar Negeri Belum Terungkap 

Koran SINDO, Jurnalis
Selasa 30 Mei 2017 14:03 WIB
Ilustrasi: Shutterstock
Share :

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menuturkan, praktik penghindaran pajak dengan menempatkan aset di negara-negara “surga” pajak bukan hanya menjadi persoalan Indonesia, melainkan juga persoalan dunia. Data McKinsey pada 2010 menyatakan, orang-orang superkaya dunia menyembunyikan asetnya paling sedikitnya USD21 triliun atau setara kombinasi produk domestik bruto Amerika Serikat dan Jepang.

“Aset tersebut banyak disembunyikan di Swiss, Hong Kong, Singapura, Panama, Luksemburg, dan Uni Emirat Arab,” ujarnya.

Dengan implementasi AEoI, pemerintah nantinya memiliki data yang akurat tentang aset milik WNI di luar negeri. Dia juga menjamin kerahasiaan data nasabah tetap terjaga dari risiko adanya penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan di luar kepentingan perpajakan.

“Karyawan Direktorat Jenderal Pajak yang membocorkan informasi akan dikenai hukuman pidana berupa kurungan,” sambungnya.

Di tempat yang sama, anggota Komisi XI DPR Johnny G Plate menilai, hak DPR dalam hal ini sangat terbatas karena hanya bisa menyetujui atau menolak perppu yang diajukan oleh pemerintah. Namun, dia mendorong legislatif agar mengesahkan perppu itu menjadi UU karena sudah memenuhi unsur genting dan memaksa.

“Kita harus mengikutinya karena urgensinya sudah sangat genting terkait persyaratan legislasi primer dan sekunder. Kalau perppu ini tidak disahkan, Indonesia akan bermasalah,” tuturnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya